Selasa, 30 Desember 2014
AMDAL
Amdal adalah “analisa mengenai dampak lingkungan” kajian mengenai dampak kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi prosespengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan. Amdal juga bisah dikatakakan proses pengkajian terpadu Yang mempertimbangkan aspek ekologi,sosial-ekonomi, dan sosial-budaya sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencanausaha atau kegiatan
Apa itu RKL :
RKL adalah bagian dari dokumen amdal yang membuat upaya-upaya untuk mencegah, mengendalikan dan menanggulangi dampak penting lingkungan hidup yang bersifat negatif serta memaksimalkan dampak positif dirumuskan berdasarkan hasil arahan dasar-dasar pengelolaan dampak yang dihasilkan dari kajian AMDAL
Manfaat Amdal :
1. bagi masyarakat
a) Menghindari perusakan lingkungan hidup seperti timbulnya pencemaran air, pencemaran udara, kebisingan, dan lain sebagainya. Sehingga tidak mengganggu kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat.
b) Menghindari pertentangan yang mungkin timbul, khususnya dengan masyarakat dan proyek -proyek lain.
c) Mencegah agar potensi sumber daya yang dikelola tidak rusak.
d) Mencegah rusaknya sumber daya alam lain yang berada diluar lokasi proyek, baik yang diolah proyek lain, masyarakat, ataupun yang belum diolah
2. Bagi pemilik modal
a) Menentukan prioritas peminjaman sesuai dengn misinya.
b) Melakukan pengaturan modal dan promosi dari berbagai sumber modal.
c) Menghindari duplikasi dari proyek lain yang tidak perlu.
d) Untuk dapat menjamin bahwa modal yang dipinjamkan dapat dibayar kembali oleh proyek sesuai pada waktunya, sehingga modal tidak hilang.
3. bagi Pemilik Proyek
a) Melihat masalah-masalah lingkungan yang akan dihadapi dimasa yang akan datang.
b) Melindungi proyek yang melanggar undang –undang atau peraturan yang berlaku.
c) Mempersiapkan cara-cara pemecahan masalah yang akan dihadapi dimasa yang akan datang.
d) Melindungi proyek dari tuduhan pelanggaran atau suatu damoak negatif yang sebenarnya tidak dilakukan.
4. Bagi masyarakat
a) Mengetahui rencana pembangunan didaerahnya.
b) Turut serta dalam pembangunan di daerah sejak awal.
c) Mengetahui kewajibannya dalam hubungan dengan proyek tersebut.
d) Memahami hal ihwan mengenai proyek secara jelas akan ikut menghindarkan timbulnya kesalahpahaman.
5. Bagi penelitian dan ilmuan
a) Kegunaan didalam penelitian.
b) Kegunaan didalam analisis kemajuan dan ilmu pengetahuan.
c) Kegunaan didalam meningkatkan keterampilan didalam penelitian dan meningkatkan pengetahuan.
kriterial Wajib Amdal
Kriteria ini hanya diperlukan bagi proyek-proyek yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan yang pada umumnya terdapat pada rencana-rencana kegiatan berskala besar, kompleks serta berlokasi di daerah yang memiliki lingkungan sensitif.Jenis-jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL dapat dilihat pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: 17 tahun 2001 tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi dengan AMDAL.
Apa Itu RKL :
RKL adalah dokumen yang membuat program-program pemantauan untuk melihat perubahan lingkungan yang disebabkan oleh dampak-dampak yang berasal dari rencana kegiatan. Hasil pemantauan ini digunakan untuk mengevaluasi efektifitas upaya-upaya pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan, ketaatan terhadap peraturan lingkungan hidup dan dapat digunakan untuk mengevaluasi akurasi prediksi dampak yang digunakan dalam kajian AMDAL
SEKIAN DAN TERIMA KASIH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar